belajar seo gratis,belajar seo blogspot blogger,belajar seo untuk pemula

Foto Prosesi Hukuman Rajam Hingga Mati Bagi Pria Pezina di Somalia




"hukuman pancung"

Para militan yang berkuasa di daerah itu melempari pezina itu hingga tewas

Adegan barbar ini bukan dari Zaman Kegelapan tetapi dilakukan sebuah kelompok militan di Somalia, Minggu (13/12/2009). Kelompok itu memaksa warga desa menonton perajaman hingga tewas seorang pria yang dinyatakan melakukan perzinahan.
Mohamed Abukar Ibrahim, nama pria malang berusia 48 tahun itu, dikubur hidup-hidup dalam posisi berdiri, hanya leher dan kepala yang masih di atas tanah, lalu dilempari batu hingga tewas. Kelompok militan itu, Hizbul Islam, juga menembak mati seorang pria lain karena melakukan pembunuhan. Esksekusi terhadap dua orang itu terjadi di Afgoye, sekitar 20 mil di baratdaya Mogadishu, ibu kota Somalia.
Namun hukuman yang sedemikian mengguncang itu, kata sejumlah saksi mata, kemudian memicu pertempuran di antara dua faksi dalam kelompok militan tersebut. Akibatnya, tiga anggota militan tewas.

"hukuman pancung"

Persiapan sebelum dirajam, pria pezina dikubur setengah badan agar tidak bisa lari

Kelompok itu memerintahkan warga desa pergi ke sebuah lapangan. Di sana seorang hakim dari para pemberontak mengumumkan bahwa kedua orang itu mengaku telah melakukan masing-masing pembunuhan dan perzinahan. Hakim itu menambahkan, seorang wanita yang terlibat perzinahan telah dihukum cambuk 100 kali.

“Ini hari penghakiman terhadap mereka,” kata sang hakim, Osman Siidow Hasan, kepada warga yang dipaksa menoton. “Kami telah menyelidiki dan mereka telah mengaku,” katanya.
Namun sebagian anggota kelompok militan itu ingin menunda eksekusi tersebut. Sebuah pertempuran bersenjata pun pecah di antara mereka. “Tiga anggota Hizbul Islam tewas dan lima lainnya terluka setelah mereka saling serang,” kata Halima Osman, penjaga toko di Afgoye, melalui telepon kepada Reuters di Mogadishu. “Beberapa ingin menunda eksekusi sementara yang lainnya berkeras. Mereka lalu saling menembak. Kelompok yang melawan eksekusi kalah, kemudian lari,” tambah Osman.

"hukuman pancung"

Untuk meyakinkan terhukum sudah benar-benar mati prosesi diakhiri dengan tembakan jitu

“Saya tidak dapat melihat,” kata seorang warga lain, Ali Gabow, kepada Reuters. “Perempuan yang terkait dengan pria yang kedua (yang dirajam) hanya diberi cambukan 100 kali karena perempaun itu mengatakan, dia tidak pernah menikah.”

Eksekusi itu merupakan yang pertama dilakukan Hizbul Islam. Hukuman seperti itu di Somalia bisanya dilakukan kelompok pemberontak yang lebih keras, Al Shabaab. Amerika Serikat telah menyatakan Al Shabaab yang berbasis di negara gagal di Tanduk Afrika itu sebagai anggota jaringan Al Qaeda.

Presiden Somalia, Sheikh Sharif Ahmed, yang disokong pihak Barat hanya mengontrol sejumlah tempat starategis di Mogadishu. Para pakar keamanan Barat mengatakan, Somalia telah menjadi surga yang aman bagi kelompok-kelompok militan, termasuk kelompok-kelompok asing, yang menjadikan negara itu sebagai tempat untuk menyusun serangan ke kawasan atau sasaran yang lebih luas lagi.

Ada kecemasan, Somalia akan menjadi seperti Afganistan sebelum peristiwa 9/11. Al Shabaab, juga Hizbul Islam, sedang melawan pemerintah dan berusaha mendesakan hukum syariah yang keras di seluruh negeri itu. Ulama Al Shabaab telah melarang film, tarian pada acara pernikahan, bermain atau menonton sepak bola, serta menerapkan perajaman hingga mati dan pemancungan di wilayah yang telah dikuasinya.
Konflik telah menewaskan 19 ribu warga sipil Somalia sejak tahun 2007 dan menyebabkan 1,5 juta orang mengungsi. Kekacauan juga terjadi di lepas pantai. Para perompak Somalai membajak kapal-kapal komersial yang melintas di Samudra Hindia serta Teluk Aden dan telah meraup puluhan juta dollar dari uang tebusan atas kapal-kapal tersebut.
sumber ruanghati.com
Labels: SERBA-SERBI

Thanks for reading Foto Prosesi Hukuman Rajam Hingga Mati Bagi Pria Pezina di Somalia. Please share...!

0 Komentar untuk "Foto Prosesi Hukuman Rajam Hingga Mati Bagi Pria Pezina di Somalia"

Back To Top